Dedi Mulyadi Damaikan Kasus Ibu dan Anak, Muannas Alaidid: Alhamdulillah Akhirnya Cabut Laporan

- 13 Januari 2021, 17:39 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi siap menjamin Sumiatun, ibu di Demak yang dilaporkan anaknya ke polisi.
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi siap menjamin Sumiatun, ibu di Demak yang dilaporkan anaknya ke polisi. /dpr.go.id

Hal tersebut menurut Dedi, selain karena dirinya mengajukan penangguhan penahanan, diketahui bahwa sebelumnya pun ada permohonan serupa dari Ketua DPRD Setempat dan Kepala Desa Banjar Sari.

Selanjutnya Dedi berupaya mendamaikan antara Sumiatun dengan anak kandung yang telah melaporkannya ke polisi.

Baca Juga: Sinopsis Film Allied, Kisah Sepasang Kekasih yang Diuji oleh Tekanan Perang Dunia II

Karena, menurutnya, persoalan itu seharusnya bisa selesai secara kekeluargaan.

Upaya Dedi membuahkan hasil, dari unggahan Muannas Alaidid di Twitter melalui akun @muannas_alaidid Rabu, 13 Januari 2021, pelapor telah mencabut laporan tersebut.

Dalam video tersebut, terlihat Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Muhammad Rofi'i Mukhlis  atau akrab disapa Gus Rofi'i berbicara.

Baca Juga: Wakili Generasi Muda Pertama yang Disuntik Vaksin, Raffi Ahmad Imbau Masyarakat Tak Takut Vaksinasi

"Dari jauh, mantan bupati Purwakarta yang kini Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, coba bayangkan, jauh-jauh dari Purwakarta ngurusin Demak," ujarnya dihadapan Sumiatun dan anaknya.

Muannas pun memberikan caption yang mendukung langkah Dedi Mulyadi tersebut.

"Sblmnya sy sdh bicara dg Gus Rofi’i Ketum BKN soal ini & Terimakasih kpd Kang @DediMulyadi71 yg berhasil mendamaikan prahara hukum antara ibu & anaknya yg seharusnya tdk perlu terjadi, alhamdulilah akhirnya cabut laporan, smg semua yg dilakukan bernilai ibadah. Amin," tulisnya.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x