Baca Juga: Berikut Daftar Sanksi dari Sejumlah Pemerintah Daerah bagi Warga yang Menolak Suntik Vaksin Covid-19
Selain karena Dedi mengajukan penangguhan penahanan, diketahui bahwa sebelumnya pun ada permohonan serupa dari Ketua DPRD Setempat dan Kepala Desa Banjar Sari.
Hidup saling mengikhlaskan itu jauh lebih indah dibandingkan hidup saling menyakiti. Tetap bahagia menyambut kehidupan. Ibu Sumiatun dan Agis kini sudah kembali menjadi ibu dan anak yang tidak saling bersengketa. Terima kasih kepada semua pihak, masalah ini dinyatakan selesai. pic.twitter.com/2PdDiuJxdZ— Kang Dedi Mulyadi (@DediMulyadi71) January 13, 2021
Karena, menurutnya, persoalan itu seharusnya bisa selesai secara kekeluargaan.***