Konten Pornografi Fadli Zon Masih Didalami, Polisi: Saksi Pertama yang Akan Diperiksa adalah Pelapor

- 13 Januari 2021, 19:54 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. /Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

PR DEPOK – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hingga saat ini masih mendalami kasus dugaan tindak pidana pornografi yang diduga melibatkan politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.

"LP (laporan polisi) masih didalami oleh penyidik," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Rabu, 13 Januari 2021.

Ramadhan mengatakan, bila telah selesai mendalami laporan tersebut, maka penyidik akan segera memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Jakarta Timur Penerima BST Pertama di DKI, Pencairan Dana Bisa Diwakilkan dengan Syarat Berikut

"Saksi pertama yang akan dilakukan pemeriksaan adalah pelapor," kata Ramadhan.

Seperti diketahui, pada Jumat, 8 Januari, Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim Polri lantaran akun media sosial Twitter milik Fadli @fadlizon menyukai konten pornografi.

"Iya, (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri," kata Febriyanto Dunggio.

Baca Juga: Vaksinasi Tahap Awal Dimulai, Cek Nama Penerima Vaksin Pakai NIK Melalui Situs Pedulilindungi.id

Menurut Febriyanto, tindakan yang dilakukan Fadli Zon sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x