Terdaftar di dtks.kemensos.go.id sebagai Penerima Bansos Rp300 Ribu, Berikut Cara Mencairkannya

HM
- 13 Januari 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi bansos yang diberikan dari Kemensos untuk warga miskin dan kurang mampu.
Ilustrasi bansos yang diberikan dari Kemensos untuk warga miskin dan kurang mampu. /ANTARA

PR DEPOK - Program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang digelar pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) seperti diketahui telah diperpanjang hingga April 2021.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini sebelumnya telah menargetkan bansos tersebut diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai 4 Januari 2021.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Habib Rizieq Dikabarkan Surati Jokowi Minta Kasusnya Dihentikan, Simak Faktanya

“Kemensos akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia menyalurkannya kurang lebih tanggal 4 Januari. Kita berharap satu minggu bisa kelar di seluruh Indonesia,” ujar Tri Rismaharini dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemensos.

Bagi anda yang termasuk dalam KPM dan sudah melakukan pengajuan permohonan di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), bisa melakukan pengecekan dengan mengunjungi situs dtks.kemensos.go.id.

Setelah masuk ke situs tersebut klik menu cek bansos yang tertera di sebelah kiri atas.

Baca Juga: Konten Pornografi Fadli Zon Masih Didalami, Polisi: Saksi Pertama yang Akan Diperiksa adalah Pelapor

Ada beberapa pilihan ID yang bisa digunakan untuk melakukan pengecekan, namun agar lebih mudah Anda bisa memilih ID NIK.

Masukan ID NIK sesuai yang tertera di KTP Anda. Lalu masukan nama lengkap sesuai  yang tertera di KTP anda. Ketik ulang kode captcha yang tertera dan klik tombol cari.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x