Bandingkan Vaksinasi Covid-19 RI dengan Negara Lain, Rachland: yang Ragu Diancam Hukuman Pidana

- 13 Januari 2021, 21:57 WIB
Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik.
Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik. /Dok. Demokrat./

"Amerika, Inggris, Perancis -- bahkan Filipina, tak wajibkan rakyat divaksin," kata Rachland seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 13 Januari 2021.

Alih-alih mewajibkan rakyat mereka untuk divaksin, lanjutnya, pemimpin negara-negara tersebut justru bertekad mengetuk kesadaran rakyatnya.

Berbeda dengan Indonesia, menurutnya Indonesia malah mewajibkan rakyatnya untuk vaksinasi bahkan yang ragu terancam hukum pidana.

Hal itulah yang membuat Rachland menganggap bahwa Presiden Jokowi begitu tegas.

Baca Juga: Sebut Mardani ‘Jilat’ Habib Rizieq-FPI, Guntur Romli: Padahal Tersangka, Masih Saja Ambil Untung!

"Tapi para pemimpinnya bertekad mengetuk kesadaran rakyatnya tentang arti penting vaksin. Di Indonesia? Rakyat wajib vaksin. Mereka yang ragu diancam hukuman pidana. Jokowi tegas!," ucapnya menambahkan.

Selain itu, Racland juga menjelaskan sistem kebijakan pemerintah Perancis terkait vaksinasi Covid-10.

Menurutnya, pemerintah Perancis punya akal agar rakyatnya mau melakukan vaksinasi Covid-19 yaitu salah satunya dengan melarang yang belum melakukan vaksin menggunakan kendaraan umum.

Baca Juga: Raffi Ahmad Divaksin Wakili Generasi Muda, Ernest Prakasa: Dia Sangat Berpengaruh Ke Masyarakat Luas

"Perancis punya akal agar rakyatnya mau divaksin. Tak ada paksaan, apalagi ancaman penjara. Cuma, bila Anda belum divaksin dilarang naik kendaraan umum. Pemimpin demokratis percayai deliberasi, akal budi, tak cepat-cepat gunakan polisi, jaksa dan penjara," ujar Rachland dalam cuitan yang berbeda.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @RachlanNashidik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x