Dosen USU Dipolisikan Usai Hina SBY, Kader Demokrat: Meremehkan dan Cemarkan Nama Baik

- 14 Januari 2021, 20:25 WIB
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). /Antara/Arif Firmansyah./

PR DEPOK – Kader Partai Demokrat melaporkan seorang oknum dosen Fakultas Pertanian Universitas Sumatra Utara (USU), Prof YLH.

Pelaporan itu terkait cuitannya di Twitter yang dianggap menghina mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kasubbid Penmas Polda Sumatra Utara, AKBP MP Nainggolan mengonfirmasi penerimaan laporan pengaduan itu.

Baca Juga: Sebut Jokowi Tak Tidur Nyenyak Usai Divaksin, Rocky Gerung: Dia Cemas, Ada Penolakan dari Publik

Ia mengatakan bahwa laporan dosen tersebut diterima personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Sumatra Utara pada Rabu, 13 Januari 2021.

“Selain laporan pengaduan, kader Partai Demokrat itu juga membawa sejumlah barang bukti,” kata Nainggolan pada Kamis, 14 Januari 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lebih jauh, ia juga menerangkan bahwa laporan tersebut sudah diberikan kepada personel SKPT Polda Sumatra Utara.

Baca Juga: Ribka Tjiptaning Tolak Disuntik Vaksin, Hasto: Maksud Dia, Negara tak Boleh Berbisnis dengan Rakyat

Sebelumnya, Ketua DPC Partai Demokrat Medan, Burhanuddin Sitepu telah melaporkan Prof YLH ke Polda Sumatera Utara.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x