HRS Dipindah ke Rutan Bareskrim Polri, Muannas Alaidid: Mestinya dari Dulu Bersikap Taat Hukum

- 15 Januari 2021, 10:18 WIB
Kolase Foto Muannas Alaidid dengan Rizieq Shihab/instagram.com/muannas_alaidid//antaranews.com//Fauzan
Kolase Foto Muannas Alaidid dengan Rizieq Shihab/instagram.com/muannas_alaidid//antaranews.com//Fauzan /

PR DEPOK - Habib Rizieq Shihab tersangka kasus kerumunan telah tiba di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, setelah dilakukannya pemindahan dari rutan Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq tiba di rutan Bareskrim Polri pada pukul 15.05 WIB, Kamis, 14 Januari 2021 dengan menumpangi mobil Isuzu hitam berpelat B-2000-PH dari rutan PMJ.

Kedatangannya tampak dikawal ketat oleh mobil polisi, dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Habib Rizieq dengan kondisi tangan diikat cable ties.

Baca Juga: Pihak HRS Tuntut Raffi-Ahok Diproses, Rocky: Soal Melanggar Prokes yang Sebetulnya Absurd

"Alhamdulillah, santai saja. Setop kegaduhan, bangun kedamaian. Saya tetap komitmen revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak. Revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," ujar Habib Rizieq.

Penahanan Habib Rizieq ini membuat Muannas Alaidid turut memberikan komentarnya di akun Twitter miliknya.

"Mestinya saat tiba di tanah air dulu, HRS tunjukkan sikap taat hukum seperti ini bukan di bareskrim, saya yakin tak akan menderita seperti ini. Carilah hikmah dari apapun dan siapapun !" ujar Muannas Alaidid dalam cuitannya @muannas_alaidid

Baca Juga: Sebut Kerumunan Raffi-Ahok Serupa HRS, Rocky Gerung: Rakyat Hanya Ingin Lihat Keadilan dari Istana

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan alasan pemindahan Habib Rizieq ke rutan Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x