Gugat Raffi Ahmad yang Langgar Prokes, Advokat: Sangat Disayangkan, Influencer tak Beri Contoh Baik

- 15 Januari 2021, 14:20 WIB
Raffi Ahmad resmi digugat ke PN Depok atas dugaan langgar protokol kesehatan.
Raffi Ahmad resmi digugat ke PN Depok atas dugaan langgar protokol kesehatan. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.

PR DEPOK – Advokat public David Tobing melayangkan gugatan kepada artis sekaligus content creator YouTube, Raffi Ahmad.

Gugatan itu menyusul tindakan Raffi Ahmad yang melanggar protokol kesehatan usai menjalani vaksinasi vaksin Covid-19 perdana bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 13 Januari 2021.

Gugatan terhadap Raffi Ahmad itu dilakukan David kepada Pengadilan Negeri (PN) Depok pada Jumat, 15 Januari 2021.

Baca Juga: HRS Tuntut Raffi Ahmad-Ahok Diproses Hukum, Teddy Gusnaidi: Jangan Dengerin Rizieq, Ngawur Dia!

Gugatan itu diajukan dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya, Richan Simanjuntak SH dan Winner Pasaribu.

Menurutnya, Raffi Ahmad diharapkan menjadi figur yang dapat dicontoh oleh masyarakat dalam mengikuti vaksinasi maupun dalam menerapkan protokol kesehatan.

Ternyata, beberapa jam setelah vaksinasi, Raffi Ahmad tersorot sedang menghadiri sebuah pesta tanpa menggunakan masker dan mengabaikan jarak di kerumunan.

David menggugat dalam kapasitasnya sebagai seorang advokat yang wajib menegakkan hukum dan sebagai warga negara yang peduli akan penanggulangan Covid-19.

Baca Juga: Raffi Ahmad Disudutkan Soal Kerumunan, Akhmad Sahal: Jangan Hanya Dia, ke Ahok dan Artis Lain Juga

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x