Seorang Bapak Tega Cabuli Anak Tirinya 5 Kali Saat Istri Tertidur, Hukuman Kebiri Menanti

- 15 Januari 2021, 14:55 WIB
Ilustrasi korban pencabulan.
Ilustrasi korban pencabulan. /Pixabay/RyanMcGuire.

PR DEPOK – Seorang pria berinsial RDP (40) tega melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, RDP melakukan aksi pencabulan tersebut di kediamannya di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Aksi pencabulan yang dilakukan RDP itu dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

Baca Juga: HRS Tuntut Raffi Ahmad-Ahok Diproses Hukum, Teddy Gusnaidi: Jangan Dengerin Rizieq, Ngawur Dia!

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Jumat 15 Januari 2021, Ady mengatakan bahwa tersangka RDP sudah melakukan aksinya tersebut kepada anak tirinya sebanyak lima kali.

Lebih lanjut, menurut keterangan Ady, RDP telah melakukan aksi pencabulan tersebut sejak tahun 2018 silam.

Tersangka berhasil ditangkap setelah ayah kandung korban melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Raffi Ahmad Disudutkan Soal Kerumunan, Akhmad Sahal: Jangan Hanya Dia, ke Ahok dan Artis Lain Juga

“Tersangka kita tangkap di kediamannya di kawasan Jelambar,” ucap Ady menambahkan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x