Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos 2021, bisa melakukan pendaftaran DTKS dengan cara sebagai berikut.
Baca Juga: Nilai Kasus Kerumunan Tak Harus Pakai Pendekatan Pidana, Relfy: Nanti Orang Menuntut Terus Menerus
Persyaratan Peserta DTKS
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-91 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
4. Untuk PKH, pastikan Anda masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan miskin, yang memiliki keluarg dengan kriteria komponen kesehatan ibu hamil dan anak balita, kriteria komponen pendidikan anak sekolah SD-SMA, dan/atau kriteria komponen kesejahteraan sosial warga lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: Diblokir Rizal Ramli karena Bantah Pernyataannya, Ferdinand Hutahaean: Halah Krisis Mulu, Payah!
Cara Daftar Peserta DTKS
1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.