Bandingkan Kasus Raffi Ahmad dengan HRS, Refly Harun: Pelanggar Prokes Tidak Perlu Sampai Ditangkap

- 17 Januari 2021, 12:13 WIB
Refly Harun (kanan) yang mengaku tidak setuju dengan pelaporan Raffi Ahmad (kiri) ke Polda Metro Jaya.
Refly Harun (kanan) yang mengaku tidak setuju dengan pelaporan Raffi Ahmad (kiri) ke Polda Metro Jaya. /Kolase foto dari Instagram raffinagita1717 dan YouTube Refly Harun

PR DEPOK - Raffi Ahmad telah menjalani vaksinasi Covid-19 pada Rabu, 13 Januari 2021, bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan.

Beberapa jam setelah Raffi Ahmad divaksin, ia kedapatan hadir dalam sebuah pesta, yang terlihat ramai dan berkerumun serta tidak menggunakan masker.

Raffi Ahmad banyak membuat masyarakat kecewa, terkhusus pihak pemerintah yang telah memilihnya sebagai orang yang divaksin perdana, karena dinilai melanggar protokol kesehatan dan tidak mencontohkan yang baik.

Baca Juga: Roti Cekikikan dan Salad Menari Bahagia, Makanan Bercampur Ganja yang Legal dari Thailand

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah mengatakan bahwa masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan meskipun telah divaksinasi.

Terkait hal itu, pakar hukum Tata Negara, Refly Harun turut berkomentar terkait kasus Raffi Ahmad tersebut.

Pasalnya sejumlah pihak menginginkan Raffi Ahmad diperlakukan sama seperti Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Video Syekh Ali Jaber Meninggal karena Vaksin Sinovac, Cek Faktanya

Refly Harun dalam kanal Youtube pribadinya dari video 'TRENDING!! TAGAR RAFFI-AHOK DITANGKAP!!' Sabtu, 16 Januari 2021, mengatakan perihal kasus Raffi Ahmad dan Habib Rizieq terkait kerumunan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x