Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman ikut angkat bicara.
Benny soroti soal wacana sejumlah pihak yang akan mempidanakan Mbak You terkait ramalannya yang menyebut akan ada pergantian presiden di 2021.
Baca Juga: Agar Bansos DTKS Kemensos Lancar Dicairkan, Begini Caranya
Dia lantas mempertanyakan bagaimana mungkin perkara ramalan bisa dipolisikan.
Karena baginya, ramalan adalah sebuah vitamin untuk kemajuan peradaban, seperti ditulisnya pada akun Twitter @BennyHarmanID.
"Betul kah? Mana mungkin hanya karena buat ramalan dipolisikan? Jangan lupa, ramalan itu adalah vitamin penting untuk kemajuan suatu peradaban. Bahkan ramalan itu menjadi pupuk utama untuk sebuah demokrasi bisa tumbuh dan berkembang. Rakyat Monitor!" tulisnya.
Baca Juga: Pencairan BLT Subsidi Gaji Kemnaker 2021 Periode 2020 yang Belum Menerima, Segera Cek Rekening Anda
Hal tersebut mendapatkan respons dari Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid.
Diketahui bahwa Muannas sejak awal dengan keras mengecam tindakan Mbak You ini, mempertanyaan sikap Benny yang seolah membela Mbak You dengan ramalannya.
Menurut Muannas Alaidid, Mbak You bisa dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE tentang kebencian di tengah masyarakat.