Benny K Harman Dinilai Bela Mbak You, Muannas Alaidid: Wakil Rakyat Macam Apa Ini?

- 17 Januari 2021, 13:50 WIB
Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid dan Wakil Ketua Partai Demokrat Benny Harman.*
Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid dan Wakil Ketua Partai Demokrat Benny Harman.* /Instagram.com/Muannasalaidid5017/bennykharman_official

Baca Juga: Cara Perbaikan Data SNMPTN 2021 LTMPT, Masa Sanggah Kuota SNMPTN 2021 Diundur Hingga 7 Februari 2021

Masih menurutnya, ada juga Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 atas dugaan menyebarkan kebohongan serta Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa.⁦

Muannas Alaidid bahkan menilai akan sangat berbahaya jika Mbak You tidak diproses secara hukum.

"Wakil rakyat macam apa ini ? peramal kok dibela, mana ramalannya di revisi," tulisnya seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari Twitter-nya @muannas_alaidid, Minggu 17 Januari 2021.

Baca Juga: Kabar Duka, Aktris Senior Farida Pasha Pemeran Nenek Lampir Meninggal Dunia Sabtu Malam

Muannas secara tegas tak sependapat dengan pernyataan Benny tersebut.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x