PR DEPOK – Beberapa waktu lalu, viral video yang menunjukkan seorang polisi disebut-sebut warganet menendang Habib Rizieq Shihab ketika memasuki mobil.
Menanggapi berita yang viral tersebut, Pakar hukum tata negara, Refly Harun menyebutkan bahwa isu seperti itu jangan dibuat menggelinding.
Sebelumnya, Refly Harun memberikan tanggapannya mengenai penindakan terhadap Habib Rizieq Shihab dan kasusnya.
Baca Juga: Bandingkan Kasus Juliari Batubara dengan Radikalisme, Refly: Korupsi Itu Dilakukan oleh Penguasa
“Luar biasa ya, hanya pelanggar protokol Kesehatan, bukan teroris dan bukan koruptor,” ucap Refly seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 17 Januari 2021.
Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut sebenarnya tidak terlalu berat, bukan kasus seperti korupsi, terorisme, kejahatan terhadap keamanan negara, dan lain sebagainya.
“Tapi ya it's okay, ini Habib Rizieq Shihab, barangkali kalau bukan Habib Rizieq tidak diapa-apakan, misalnya Raffi Ahmad,” katanya.
Baca Juga: Cara Sederhana Bahagiakan Aries hingga Gemini, Kunjungi Tempat Anti-mainstream dan Masak Bersama
Refly mengakui bahwa dirinya mendapatkan pesan di WhatsApp terkait sikap polisi yang viral tersebut.