Kemenkes Buka Layanan Registrasi Penerima Vaksin Covid-19 Via WhatsApp, Berikut Caranya

HM
- 17 Januari 2021, 19:10 WIB
Tampilan chatbot WhatsApp untuk lakukan registrasi vaksinasi Covid-19 yang dikelola Kementerian Kesehatan.
Tampilan chatbot WhatsApp untuk lakukan registrasi vaksinasi Covid-19 yang dikelola Kementerian Kesehatan. /WhatsApp/

PR DEPOK - Sebagai langkah menanggulangi penyebaran Covid-19, pemerintah telah memulai program vaksinasi.

Vaksinasi perdana di Indonesia telah diselenggarakan pada Rabu, 13 Januari 2021 dengan penerima pertama vaksin Sinovac yakni Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Tak hanya Jokowi vaksinasi perdana juga diterima oleh pejabat hingga selebritis, yang keesokan harinya juga diselenggarakan di berbagai daerah.

Baca Juga: Kenang Peran Calon Kapolri Listyo Sigit, Kiai Tebuireng: Gedung Utama Pesantren Jadi Saksi Bisu

Vaksin Sinovac juga dijadwalkan akan diterima oleh tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik sebagai penerima yang di prioritaskan.

Untuk memudahkan para penerima vaksin, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi Covid-19 melalui chatbot WhatsApp (WA) di nomor 081110500567.

Layanan tersebut juga bisa diakses melalui laman bit.ly/vaksincovidri.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres tentang Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme, Berikut Rinciannya

Dilansir dari akun Instagram Kemenkes, layanan registrasi vaksinasi via WhatsApp ini sementara hanya diperuntukan bagi tenaga kesehatan. 

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x