Demokrat Tolak Pilkada 2022 Ditunda, Refly Harun: Sinyal Dukung Anies di Pilpres 2024 dan AHY di DKI

- 18 Januari 2021, 13:44 WIB
Kolase foto Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Anies Baswedan.
Kolase foto Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Anies Baswedan. /Hafidz Mubarak A/Antara

PR DEPOK - Partai Demokrat kabarnya menolak Pilkada tahun 2022 dan 2023 dilaksanakan serentak dengan Pilpres dan Pileg pada 2024 mendatang.

Disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, ada tiga pertimbangan yang mendasari alasan penolakan tersebut.

Alasan pertama, kata Herzaky, Pilkada bersamaan dengan Pileg dan Pilpres 2024 akan menciptakan beban teknis pemilihan berlebih bagi penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga: Muncul Isu Pilkada 2022 Digabung dengan Pilpres 2024, Refly: Pangkas Panggung Politik Anies Baswedan

Seperti pada Pilpres 2019 lalu yang disatukan dengan Pileg, banyak korban yang berjatuhan, yakni sebanyak 894 petugas meninggal dunia dan 5175 petugas mengalami sakit.

Menurutnya, beban kerja yang begitu besar saat itu menjadi salah satu faktor banyaknya petugas yang sakit atau meninggal dunia.

“Meskipun pemungutan suara pemilu dan Pilkada 2024 direncanakan tidak bersamaan harinya, pemilu biasanya bulan April sedangkan Pilkada pada November 2024 seperti tercantum di Pasal 201 ayat 8 UU Nomor 10 tahun 2016, tahapan-tahapannya akan beririsan satu sama lain. Tentu hal itu akan membuat beban petugas semakin berlipat,” ujar Herzaky.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN di stimulus.pln.co.id, Diberikan Mulai Januari hingga Maret 2021

Lebih lanjut, Herzaky menuturkan alasan yang kedua, yakni jika Pilkada 2022 ditunda, maka akan muncul permasalahan akibat pejabat kepala daerah yang terlalu lama menjabat di daerah yang seharusnya masa jabatannya berakhir pada 2022 dan 2023.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x