Mbak You Sempat Ramal Jokowi Lengser 2021, Muannas Alaidid: Jerat Pasal Sama seperti Ratna Sarumpaet

- 19 Januari 2021, 15:07 WIB
Paranormal Mbak You.
Paranormal Mbak You. /Instagram @mbakyou17

Lanjutnya, Mbak You dituding telah mengubah pernyataan ramalannya soal Jokowi lengser tahun 2021 menjadi tahun 2024.

"Tahun Ramalan direvisi itu sdh cukup bukti unsur sebarkan berita bohong terpenuhi, ada Ketentuan Ps.14-15 UU No.1 Th46 melarang, kasus gaduh yang sama seperti menjerat juga Ratna Sarumpaet, profesi apapun mestinya tak ada kebal hukum bagi setiap orang dalam menjalankan pekerjaanya," ujar Muannas melalui akun Twitter miliknya.

Baca Juga: Haikal Tuntut Keadilan Tewasnya 6 Laskar FPI, Ferdinand: Biar Kami Urus Surga Kami, Urus Saja...

Muannas Alaidid pun menyebut bahwa ramalan Mbak You terkait lengsernya Jokowi di 2021 itu bisa dijerat banyak pasal.

Salah satu pasal yang bisa menjeratnya yakni soal penghinaan terhadap penguasa.

 

"MY Bisa dijerat ada Ps. 28 (2) ITE soal kebencian ditengah masy. Ps.14 & 15 UU No.1 Th46 dugaan menyebarkan kebohongan serta Ps.207 KUHP Penghinaan thd penguasa. @DivHumas_Polri," ujar Muannas Alaidid dalam akun Twitternya @muannas_alaidid, Jumat, 15 Januari 2021.

Muannas Alaidid menilai pun sebelumnya menilai bahwa Mbak You melakukan penghasutan.

Baca Juga: Megawati 'Kesal' Warga Indonesia Jorok, Gus Umar: Coba Ambil Cermin, Kader Anda Rugikan Wong Cilik!

Ia pun menyamakan pernyataan Mbak You seperti pada kasus Haikal Hassan yang mengaku mimpi bertemu Nabi Muhammad.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x