Sindir Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Rachland Nashidik: Garong Duit Wong Cilik Secara Gotong Royong

- 19 Januari 2021, 18:15 WIB
Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik.
Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik. /Dok. Demokrat./

PR DEPOK - Di penghujung tahun 2020 lalu, publik dihebohkan dengan penangkapan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap dana bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek.

Dari kasus dana bansos itu, Juliari diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Banyak warganet yang ramai-ramai mengkritik tindakan Juliari tersebut, termasuk para politisi. Pasalnya tindakan buruk itu dilakukan dalam kondisi pandemi, di mana masyarakat sedang menghadapi masa-masa sulit.

Baca Juga: Presiden Terjang Banjir di Kalsel, Husin: Pasti Tuhan Suka Pemimpin Kayak Jokowi, Bener Gak Pa SBY?

Hingga kini penyelidikan kasus suap dana bansos Covid-19 tersebut masih terus dilakukan.

Menanggapi kasus korupsi dana bansos yang dilakukan eks Mensos Juliari tersebut, politisi partai Demokrat Rachland Nashidik menyampaikan pula kritikannya.

Rachland melalui akun Twitter pribadinya @RachlandNashidik menyebutkan tindakan korupsi dana bansos sudah melanggar semua sila dalam Pancasila.

"Korupsi Bansos itu melanggar semua dari lima sila dalam Pancasila," kata Rachland seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 19 Januari 2021.

Baca Juga: RI Diterpa Bencana Bertubi-tubi, Emil Salim: Jangan Cari Kesalahan Tapi Cari Jalan Rasional Ilmiah

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @RachlanNashidik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x