Pastikan Ada Tidaknya Unsur Pidana, Gelar Perkara Kasus Kerumunan yang Dihadiri Raffi Ahmad Digelar

- 19 Januari 2021, 22:11 WIB
Artis ternama Indonesia, Raffi Ahmad.
Artis ternama Indonesia, Raffi Ahmad. /Instagram/@raffinagita1717.

PR DEPOK - Beberapa waktu ke belakang nama artis sekaligus YouTuber Raffi Ahmad ramai diperbincangkan publik setelah foto dirinya dan rekan artis lain terpampang dalam story Instagram selebgram Anya Geraldine.

Dalam foto tersebut terlihat Raffi dan Nagita Slavina sedang menghadiri sebuah acara tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Foto-foto itu kemudian menjadi viral di media sosial dan menimbulkan banyak kritikan dari warganet Indonesia.

Baca Juga: Mobil Jokowi Terobos Banjir Kalsel, Husin Shihab Sindir SBY: Tuhan Suka Pemimpin Ini, Betul Gak Pak?

Padahal sebelumnya, Raffi Ahmad merupakan salah satu orang yang mendapatkan kesempatan untuk divaksin Covid-19 perdana di Istana Merdeka pada Rabu, 13 Januari 2021 bersama dengan Presiden Joko Widodo dan tokoh lainnya.

Hal tersebut mengakibatkan Raffi dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Kemudian, Raffi Ahmad dijadwalkan oleh Kepolisian melaksanakan gelar perkara terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara ulang tahun Ricardo Galaliel.

Baca Juga: Polisi Sebut Raffi Ahmad tak Langgar Prokes, Luqman Hakim: Apakah Ini Berlaku Buat Semua Rakyat RI?

Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi pada Selasa, 19 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x