Ribka Tjiptaning Akui Heran Disuruh Urusi Minyak, Refly Harun: Bisa Mati Pelan-Pelan, Ini Merugikan

- 20 Januari 2021, 09:51 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (kiri) tanggapi rotasi Ribka Tjiptaning (kanan) ke Komisi VII DPR RI.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (kiri) tanggapi rotasi Ribka Tjiptaning (kanan) ke Komisi VII DPR RI. /Kolase tangkapan layar Youtube Refly Harun dan DPR RI

PR DEPOK – Anggota DPR Fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning, dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VII. Ia dipindahkan usai penolakannya terhadap vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac.

Setelah dirotasi ke Komisi VII, Ribka mengaku bahwa ia menyikapi hal tersebut dengan biasa saja. Ia mengatakan bahwa dirinya bisa berjuang di mana saja demi kepentingan rakyat.

Hanya saja, kata Ribka, ia merasa heran lantaran dirinya dipindahkan ke Komisi VII yang berkaitan dengan isu energi, riset, dan teknologi.

Baca Juga: Tiga Minggu Awal di 2021, BNPB Catat 154 Bencana Alam Melanda Indonesia

“Aku 17 tahun di Komisi IX dan 10 tahun pimpinan Komisi IX,” ujar Ribka Tjiptaning.

Namun, dirinya enggan menjelaskan alasan pemindahannya tersebut ke Komisi VII dan meminta langsung menanyakan hal tersebut kepada Fraksi PDIP DPR.

Pemindahan Ribka Tjiptaning ini turut dikomentari oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Video Astronot Australia Melompat dari Pesawat Luar Angkasa, Cek Faktanya

Ia menilai penempatan Ribka di Komisi VII yang tidak sesuai dengan kompetensinya bisa membuat politisi tersebut tidak produktif.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x