PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya untuk mencari informasi keberadaan tersangka mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.
KPK menggali informasi tersebut dengan cara memeriksa advokat Daniel Tonapa Masiku yang juga merupakan kerabat dari Harun Masiku.
Daniel Tonapa diperiksa oleh KPK pada Selasa, 19 Januari 2021, sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku dalam penyidikan kasus suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.
Baca Juga: Heran dengan Adanya Batas antara ‘Cebong’ dan ‘Kampret’, Refly Harun: Kritik Itu Peran Intelektual
"Didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya jalinan komunikasi saksi yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan tersangka HAR. Juga dikonfirmasi seputar keberadaan tersangka HAR yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Setelah jalani pemeriksaan, Daniel Tonapa mengaku dikonfirmasi penyidik KPK hanya soal keberadaan Harun Masiku.
"Penyidik menanyakan hanya seputar itu saja, apakah ada informasi (keberadaan Harun Masiku). Saya bilang tidak ada informasi. Terakhir saya ketemu itu mungkin 3 atau 4 tahun yang lalu," ujar dia.
Baca Juga: Bandingkan Banjir Kalimantan Selatan-DKI, Ferdinand: di Kalsel Itu Musibah, Jakarta Masalah Kota!
Diketahui saat ini, tersangka Harun Masiku masih berstatus DPO KPK sejak Januari 2020 lalu.