PR DEPOK – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Tindak pidana korupsi itu diduga terjadi di Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Tim Jaksa Penyidik melakukan pemeriksaan Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Baca Juga: Bandingkan Banjir Kalimantan Selatan-DKI, Ferdinand: di Kalsel Itu Musibah, Jakarta Masalah Kota!
Berdasarkan jadwal yang tertera, pada Selasa, 19 Januari 2021 kemarin, akan dilakukan pemeriksaan pada 10 orang saksi dan 10 orang saksi berikutnya di hari ini Rabu, 20 Januari 2021.
Adapun 20 (dua puluh) orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie buka suara di akun Twitter miliknya @marzukialie_MA.
“Uang bansos orang miskin, uang Tenaga Kerja BPJS, uang simpanan rakyat Jiwasraya semua dikorup,” ucap Marzuki pada Rabu, 20 Januari 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Baca Juga: HRS Minta Simpatisannya Bantu Korban Bencana, Refly Harun: Suka atau Tidak, Dia Tokoh Karismatik