Dukung Gagasan Listyo Soal Tilang Elektronik, Pengamat: Bukan Kemustahilan di Era Digital

- 21 Januari 2021, 15:44 WIB
Ilustrasi kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV).
Ilustrasi kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV). /ANTARA FOTO/Aditya Pradana.

PR DEPOK - Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas memberikan dukungannya terhadap gagasan calon Kapolri Komjen Listy Sigit Prabowo yang akan menghapus tilang di jalan.

Ke depannya Komjen Listy Sigit mulai menerapkan tilang elektronik secara keseluruhan, namun harus dilengkapi kamera pengintai atau CCTV.

“Soal gagasan calon Kapolri Komjen Listy Sigit Prabowo agar ke depan Polri tidak melakukan tilang di jalan lagi, sebetulnya merupakan gagasan yang baik dan harus diapresiasi, semoga dapat terwujud di lapangan. Itu bukan kemustahilan di era teknologi digital,” kata Darmaningtyas seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Respons Ucapan Komjen Listyo Soal Penegakan Hukum, Rocky: Sama Kayak Mahasiswa Semester 1!

Sebelumnya, Kepolisian melalui Korlantas Polri sudah tiga tahun terakhir melaksanakan ETLE (Electronic Law Enforcement) sebagai salah satu mekanisme untuk mengawasi pengguna jalan.

“Kalau ETLE itu dapat berfungsi optimal, memang tidak diperlukan lagi polisi berdiri di jalan mengatur lalu lintas atau pun melakukan penilangan,” ucap dia menambahkan.

Darmaningtyas menilai yang terpenting sekarang adalah menyusun cara agar kamera CCTV itu bisa dipasang di seluruh wilayah Indonesia, sehingga setiap pelanggaran di jalan dapat disanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran.

Baca Juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Sampaikan Visi dan Misi, Said Didu: Saya Menaruh Harapan Baik

Namun menurut Darmaningtyas masih ada kendala, yakni infrastruktur ETLE itu sekarang masih terfokus di kota-kota besar saja dan itu pun belum merata.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x