PR DEPOK – Kabar baik bagi penerima bantuan subsidi upah (BSU). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyampaikan, pihaknya akan mengusahakan penerima BSU gelombang I yang belum mendapatkan uang bantuan BSU di gelombang II, akan mendapatkannya pada Januari 2021.
Dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Menaker Ida menjawab pertanyaan mengenai perbedaan jumlah penerima yang tersalurkan pada gelombang I dan gelombang II.
Menurut data yang ada, pada gelombang I untuk untuk Agustus-September 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 21 Januari 2021, Andin Menangis, Al Masih Anggap Ia Pembunuh Roy
Sedangkan, BLT subsidi gaji untuk gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.
Dari data tersebut, terdapat perbedaan penerima uang bantuan BSU sebanyak 48.965 orang.
"Uang dikembalikan dulu, setelah kami lakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur maka kami akan meminta kembali kepada perbendaharaan negara agar yang sudah benar datanya itu untuk disalurkan kembali," kata Menaker Ida, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.
Baca Juga: Hasil Gelar Perkara tak Temukan Unsur Pidana, Penyelidikan Kasus Raffi Ahmad Dihentikan
Menaker Ida menjelaskan alasan di balik adanya perbedaan jumlah penerima pada gelombang I dan II.