Tiga pekerjaan rumah itu, kata Puan, adalah terkait dengan penegakan hukum, pelayanan publik, dan reformasi internal.
''Penegakan hukum agar ada keadilan restoratif. Penegakan hukum tidak memakai kaca mata kuda, tetapi melihat konteks masalah dan memperhatikan aspek-aspek sosial kemasyarakatan," kata Puan melanjutkan.
Baca Juga: Sebut Ada Janji Listyo yang Tak Diberitakan, Mahfud MD: Ini Penting
Selain itu, mengingat fungsi polisi adalah melayani masyarakat, menurutnya pelayanan publik harus ditingkatkan.
''Di sini penting penggunaan teknologi mengingatkan keterbatasan personel. Intinya polisi harus responsif terhadap pengaduan masyarakat," kata dia.
Sementara itu, berkaitan dengan reformasi internal, lanjut dia, peningkatan kualitas SDM dapat difokuskan pada sikap serta mental anggota Polri.
Baca Juga: Inilah 6 Alasan Uang BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Kunjung Cair
Hal itu dimaksudkan agar seluruhnya dapat senantiasa bekerja secara profesional.***