Cara Daftar Melalui dtks.kemensos.go.id KIS untuk Cairkan BST dari Kementerian Sosial

- 22 Januari 2021, 07:24 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /ANTARA/Wahyu Putro A

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Agar penyampaian bantuan tepat sasaran, data calon penerima bansos wajib masuk dalam direktori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Data penerima bansos tersebut dikumpulkan pada situs dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Virus Corona Terdeteksi pada Es Krim yang Dipasarkan, Ahli Virologi Beri Penjelasan

Terkait memasukkan data bansos, calon peserta tidak perlu memasukkannya secara mandiri. Input data akan dilakukan oleh petugas.

Adapun prosedur yang diberlakukan dalam memasukkan data di dtks.kemensos.go.id

1. Calon penerima bansos tidak perlu melakukan input data secara mandiri. Data dapat didaftarkan melalui aparat pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian pada Hari Jumat, 22 Januari 2021

2. Usai didaftarkan oleh petugas, calon penerima bansos akan mendapat berkas pemberitahuan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x