Kapal Cantrang Diperbolehkan Lagi, Susi: Pak Jokowi, Sumber Daya Ikan Kita Dibawa ke Mana?

- 23 Januari 2021, 09:02 WIB
Mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti.
Mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti. /Dokumentasi KKP/

Pak MenKP @saktitrenggono @jokowi Keberlanjutan sumber daya ikan kita akan dibawa kemana ? Surplus demografi kita membutuhkan asupan protein,” tulis Susi Pudjiastuti.

Lebih lanjut, KKP juga bakal memberlakukan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang lebih besar untuk kapal yang menggunakan alat tangkap kurang ramah lingkungan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Sabtu, 23 Januari 2021: Capricorn, Mungkin Akan Menyatakan Cintanya

Berdasarkan data KKP, saat ini terdapat sekitar 6.800 kapal yang menggunakan cantrang, sehingga diperkirakan ada ratusan ribu nelayan yang bergantung dengan menggunakan alat tangkap tersebut.

"Ada sebanyak 115.000 orang yang tercatat bergantung kepada hasil tangkapan (dengan menggunakan kapal cantrang)," kata Muhammad Zaini.

Dia menambahkan, nelayan kecil kerap menanggung biaya operasional untuk melaut bila mereka menyewa kapal cantrang kepada pemilik kapal.

Baca Juga: Bahas Penangkapan 'Madam Bansos dan Komplotannya', Rocky Gerung: Itu Perlu Energi DPR

Meski begitu, enggunaan kembali alat cantrang disertai dengan sejumlah persyaratan, agar ketentuan tentang panjang jaring, kantong, dan tali selambar sesuai dengan SNI.

Sejumlah ketentuan persyaratan lainnya dalam operasionalisasi kembali cantrang adalah penggunaan square mesh window agar ikan berukuran kecil yang terjaring dapat lolos.

Persyaratannya antara lain memiliki desain Alat Penangkapan Ikan (API) berbentuk kerucut, menggunakan tali selambar yang panjang sebagai penarik jaring (biasanya terbuat dari lilitan kain pada tali), selambar dilingkarkan pada perairan dan untuk memperoleh daerah sapuan yang luas digunakan tali selambar yang panjang, serta penarikan jaring menggunakan gardan atau mesin penggulung tali selambar.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x