Netizen Harap Jokowi Dipidana seperti HRS, RH: Sejak Awal Saya tak Setuju Kerumunan Selalu Pendekatan Pidana

- 23 Januari 2021, 19:27 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun.
Ahli hukum tata negara Refly Harun. /Instagram/@reflyharun./

PR DEPOK – Belakangan ini beredar video viral di media sosial Twitter yang memperlihatkan kerumunan massa di tengah kunjungan Presiden Jokowi.

Dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @cybsquad_ tersebut, Presiden Jokowi tampak tengah membagikan bingkisan nasi kotak kepada warga yang diduga para pengungsi banjir di Kalimantan Selatan.

Aksi Presiden Jokowi itu kemudian menimbulkan kerumunan dari para pengungsi yang saling berebut bingkisan nasi kotak tersebut.

Baca Juga: Risma Antar 15 Gelandangan Kerja di BUMN, Christ Wamea: Pasti Itu Relawan, yang Antar pun Ibu Drama Indonesia

Sontak, video tersebut mendapatkan banyak kritik dari netizen yang menyesalkan adanya kerumunan massa yang dianggap dibuat oleh Presiden Jokowi itu sendiri.

Bahkan, sejumlah netizen justru membandingkan kerumunan tersebut dengan kerumunan yang menjerat Habib Rizieq.

Tak hanya itu, netizen juga berharap agar Jokowi juga mendapat perlakukan yang sama dengan Habib Rizieq yakni dipidanakan.

Baca Juga: Soroti Siswi Non Muslim Wajib Pakai Jilbab, Ravio Patra: Komnas HAM Periksa Sekolah Lain, Bukan Cuma Pakaian

Tampaknya hal tersebut mendapatkan tanggapan dari ahli hukum tata negara, Refly Harun lewat satu video yang diunggah di kanal YouTube pribadi Refly Harun.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x