Presiden Diasosiasikan Hanya untuk Satu Kelompok, Refly Harun Nilai Indonesia Tengah Alami Krisis Polarisasi

- 24 Januari 2021, 19:46 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /ANTARA//Indrianto Eko Suwarso/

PR DEPOK – Beberapa waktu lalu warganet dihebohkan oleh beredarnya video viral di media sosial Twitter, yang memperlihatkan kerumunan massa saat Presiden Jokowi tengah membagikan nasi kotak kepada para pengungsi banjir di Kalimantan Selatan.

Video yang diunggah oleh akun Twitter@cybsquad_ tersebut, bahkan membuat warganet ingin agar Presiden Jokowi juga diproses hukum seperti yang dilakukan terhadap Habib Rizieq atas kasus  kerumunannya beberapa waktu lalu.

Ahli hukum tata negara, Refly Harun, kemudian tutur menanggapi reaksi para warganet tersebut.

Baca Juga: Pemuka Agama Yahudi Sebut Vaksin Covid-19 Mampu Ubah Pria Menjadi Seorang Gay

Melalui kanal YouTube pribadinya, Refly Harun mengatakan bahwa dia sudah memperingati sejak awal, jika kasus kerumunan seharusnya tidak diproses dengan pendekatan pidana.

Sebab, nantinya justru akan membuat publik akan terus-menerus saling melaporkan jika ada kasus kerumunan, bahkan seperti saat ini, dengan meminta Presiden untuk juga dipidanakan.

 Refly menilai, saat ini bangsa Indonesia tengah berada di titik krisis polarisasi. Sehingga membuat masyarakat dengan mudahnya saling menyalahkan dan bahkan saling melaporkan satu sama lain.

Baca Juga: KNKT Duga Sriwijaya Air SJ 182 Bermasalah pada Autothrottle Sebelum Terbang, Ini Penjelasan Vincent Raditya

“Yang terjadi sekarang, bangsa kita mencapai pada titik saling olok-mengolok, saling gugat-menggugat, saling lapor-melaporkan. Jadi ketika Habib Rizieq ditersangkakan karena protokol kesehatan, maka imajinasi orang harus jadi tersangka dan dipenjarakan juga,” ujar Refly sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x