Juliari Batubara Masih Bungkam Saat Diperiksa KPK, Refly Harun: Ia Lindungi Oknum untuk Urus Nasib Keluarganya

- 25 Januari 2021, 08:34 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun saat menghadiri program ILC.
Pakar hukum tata negara Refly Harun saat menghadiri program ILC. /Instagram @Refly Harun/

PR DEPOK  Kasus korupsi yang dana bantuan sosial atau bansos masih bergulir hingga saat ini.

Kabar terbaru menyebutkan, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai tersangka Juliari Peter Batubara tengah menutupi sesuatu.

Menurut MAKI, Juliari dinilai tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Baca Juga: Sebut RUU Pemilu Kebiri Suara Rakyat, Gede Pasek: Harusnya Buat Aturan Diskualifikasi Parpol Tukang Bancakan

Disampaikan oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, pihaknya meyakini bahwa mantan Mensos itu menutupi keterlibatan pihak lain dalam korupsi ini.

“Pasti ada yang ditutupi, namun saya yakin KPK mampu menelusuri bukti-bukti keterlibatan pihak lain,” ujar Boyamin pada Minggu, 24 Januari 2021.

Selain itu, MAKI mendesak lembaga anti rasuah tersebut untuk menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna menelusuri aliran dana bansos yang dikorupsi tersebut.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Senin 25 Januari 2021, Mulai Pukul 9.30 hingga 16.30 WIB

Bahkan, kata Boyamin, pihak KPK bisa mengancam Juliari dengan dakwaan hukuman mati jika dirinya terus bungkam saat diperiksa oleh KPK.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x