PR DEPOK - Meski larangan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia masih berlaku, Direktorat Jenderal Imigrasi mengonfirmasi sebanyak 153 WNA asal China telah tiba di Bandara Seokarno-Hatta, Banten, pada Sabtu 23 Januari 2021.
Menurut Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, 153 WNA China itu langsung diarahkan untuk menjalani karantina.
"Pada Sabtu, 23 Januari 2021 telah mendarat Pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT dan 18 WNI. Selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina," ujar Nursaleh, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Senin 25 Januari 2021.
Nursaleh menjelaskan sebanyak 153 WNA asal China tersebut terdiri dari 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) serta tiga orang dengan visa diplomatik.
Dirinya mengatakan seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.
Menurutnya aturan tersebut dimuat dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.
"Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya," ujar Nursaleh.