PR DEPOK - Sebuah unggahan di akun Facebook Ambroncius Nababan yang berisi foto mantan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM, Natalius Pigai menuai banyak kecaman banyak pihak di media sosial.
Pasalnya, foto Natalius Pigai itu disandingkan dengan gambar hewan Gorila dan dianggap telah menghina ras kulit hitam.
Tindakan Nababan yang merupakan Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin tersebut membuat banyak pihak, terutama politisi mengkritik hingga melaporkannya ke polisi karena telah melakukan rasisme pada Natalius Pigai.
Baca Juga: 153 WNA Tiongkok Masuk ke Indonesia, Said Didu: Berarti China Sudah Bukan Luar Negeri?
Bahkan, menurut CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, tindakan Nababan itu bukan lah delik aduan sehingga Ambroncius Nababan bisa ditangkap tanpa harus ada yang melaporkannya terlebih dahulu.
Pernyataan itu disampaikan oleh Muannas melalui akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid pada Senin, 25 Januari 2021.
"Rasisme bkn delik aduan, sebaiknya pelaku langsung ditangkap mesti tnp ada laporan masy," kata Muannas seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Kemudian, ia mengungkapkan dukungannya pada Natalius Pigai dengan mengatakan bahwa tindakan rasisme tak boleh dibiarkan meski sering tak sependapat dengan Natalius Pigai.