Natalius Pigai Dihina Ambroncius Nababan, Muannas Alaidid: Meski tak Sepaham, Rasisme Tidak Boleh Dibiarkan

- 25 Januari 2021, 19:38 WIB
Muannas Alaidid menilai tindakan rasisme di Indonesia tidak boleh dibiarkan terutama yang menimpa Natalius Pigai.
Muannas Alaidid menilai tindakan rasisme di Indonesia tidak boleh dibiarkan terutama yang menimpa Natalius Pigai. /Twitter/@muannas_alaidid.

Muannas juga mencantumkan aturan atau Pasal yang dilanggar oleh Nababan soal tindakan rasisme pada Natalius Pigai hingga menandai Humas Polri

"Mesti kita tdk sepaham & sejalan dg natalius pigai, tak boleh rasisme dibiarkan dinegeri kita, ada Ps. 28 ayat 2 ITE, Ps. 4b angka 2 UU No 40 Th 2008 dan Ps. 156 KUHP ⁦@DivHumas_Polri⁩," ucapnya menambahkan.

Dalam cuitannya itu, Muannas melampirkan gambar Natalius Pigai beserta kutipan dari Pigai tentang Rasisme di Indonesia.

Baca Juga: Imigrasi Konfirmasi 153 WNA China Masuk RI, Tifatul Sembiring: Oh, Ini Kategori Orang Asing yang Diizinkan

Kutipan tersebut kurang lebih berisi soal tindak pembunuhan dan kejahatan di Papua pada masa pemerintahan Jokowi yang didasari oleh rasisme.

"Selama Pemerintahan Joko Widodo, Pembantaian, pembunuhan, dan Kejahatan Ham di Papua cenderung didasari rasisme. Kita harus hapuskan rasisme. Negara memelihara dan mengelola rasisme sebagai alat Pemukul tiap orang yang bersebrangan dengan kekuasaan. Rasisme telah menjadi kejahatan kolektif negara pada Rakyat Papua, Bangsa Melanesia," demikian isi kutipan dalam gambar Natalius Pigai tersebut.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x