PR DEPOK - China semakin berkeinginan kuat untuk menguasai wilayah Laut Natuna Utara dan keinginan tersebut tidak bisa dianggap remeh.
Pemerintah China bahkan sudah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat haknya dalam menguasai wilayah tersebut.
Salah satu aksi yang dilakukan pemerintah China adalah membuat peraturan yang memungkinkan negara tersebut membongkar bangunan negara lain yang dibangun di atas terumbu karang yang diklaim China.
Bahkan, China membuat UU yang untuk pertama kalinya mengizinkan penjaga pantainya untuk menembaki kapal asing secara eksplisit.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti turut menanggapi kabar tersebut.
Melalui akun Twitter miliknya, ia mengatakan bahwa Indonesia sudah pernah dan terbukti bisa melakukan apa yang China lakukan, yakni menenggelamkan kapal asing.
Hal tersebut, menurut Susi Pudjiastuti, dapat dilakukan pemerintah Indonesia jika memang mau dilakukan.
Baca Juga: 153 WNA Tiongkok Masuk ke Indonesia, Said Didu: Berarti China Sudah Bukan Luar Negeri?