Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Rasisme terhadap Natalius Pigai

- 25 Januari 2021, 20:30 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. /Humas Polri/

PR DEPOK – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) turut angkat suara terkait isu rasialisme yang tengah menyerang Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Portal Berita Resmi Polri, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme terhadap mantan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM Natalius Pigai.

Argo Yuwono menjelaskan bentuk perdiktif tersebut telah terwujud sejak adanya unggahan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Naik Pitam Hadapi Orang yang tak Percaya Covid-19, dr. Tirta: Sini Gua Ajak ke ICU, Gua Anterin!

Dia menyebut bahwa pihak kepolisian sudah melihat adanya hal-hal yang tidak pantas di dalam unggahan tersebut.

''Kemudian, setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar tanggal 24 Januari 2021. Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas" ujar Argo Yuwono pada konferemsi Pers hari Senin, 25 Januari 2021.

Menurut Argo Yuwono, setalah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, maka sebagai bentuk responsibilitas, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri langsung mengambil alih kasus tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Tindakan Rasisme terhadap Natalius Pigai, Rifai Darus Singgung Peran Kapolri Baru

''Tentunya dengan analisis dilakukan Bareskrim, maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri," ujar Argo Yuwono.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x