Dengan pelimpahan itu, lanjut dia, Bareskrim Polri akan langsung bertindak cepat untuk memproses perkara tersebut.
Argo Yowono mengatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap Ambroncius Nababan dan alan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata 5 Minuman Ini Dapat Perbaiki Mood yang Buruk, Apa Saja?
Sementara itu, dia menekankan dalam pengusutan kasus tindakan rasisme tersebut, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan.
Sehingga, kata dia, proses hukum akan ditegakkan kepada siapapaun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis.
"Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini," tuturnya. ***