Lanjutan Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK: 5 Saksi akan Diperiksa untuk 2 Tersangka

- 26 Januari 2021, 13:45 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA/HO-Humas KPK.

PR DEPOK - Kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat eks Mensos Juliari Peter Batubara hingga kini masih terus berlanjut.

Setelah menetapkan Juliari sebagai tersangka kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan memanggil lima orang saksi dalam kasus itu.

Salah satu dari kelima saksi itu adalah Kepala Bagian Sekretariat Komisi VII DPR RI, Sigit Bawono Prasetyo.

Baca Juga: PTPN Laporkan Habib Rizieq, Guntur Romli: NU dan Muhammadiyah Tidak Serobot Tanah, Tapi Pandji Tetap Jilat FPI

Informasi tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 26 Januari 2021.

"Ya rencananya akan kita panggil sebagai saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono)," kata Fikri seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Selain kelima saksi tersebut, KPK juga berencana akan memanggil Staf Ahli Menteri Sosial, Restu Hapsari dan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode.

Baca Juga: Ambroncius Minta Maaf Soal Rasisme, Habiburokhman: Makin Sedih, bahwa Klarifikasi Ini Benar kepada Bung Pigai

Kemudian, kedua saksi itu diketahui akan diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka Adi Wahyono.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x