PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) telah kembali menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) mulai 4 Januari 2021.
Melalui program BST, Kemensos memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, yang akan disalurkan selama Januari hingga April 2021.
Dengan begitu, total uang bantuan yang diberikan melalui program BST sebesar Rp1,2 juta selama 4 bulan.
Baca Juga: Benarkah Kembali Aktifnya PAM Swakarsa Akan Melegitimasi Ormas untuk Menegakkan Hukum di Masyarakat?
BST diberikan pemerintah melalui Kemensos untuk membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19 agar mampu pulih dari krisis ekonomi.
Untuk mendapatkan bantuan program BST tersebut, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar dalam DTKS, bisa memeriksa atau melakukan pengecekan status daftar penerima program BST Rp300.000 dari Kemensos tersebut.
Baca Juga: Cara Pencairan Uang BST Rp300 Ribu di Kantor Pos, Tinggal 5 Hari Lagi Pencairan Periode Januari 2021
Pengecekan bansos bisa dilakukan melalui laman resmi DTKS, atau lewat aplikasi SIKS-Dataku di smartphone dengan menggunakan NIK KTP atau KIS. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut.