PR DEPOK – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah untuk segera menjelaskan terkait 153 Warga Negara asing (WNA) asal China yang baru saja masuk ke Indonesia.
Bamsoet mengatakan hal tersebut sebagai respon terhadap kedatangan WNA asal China yang masuk ke Indonesia melalui pintu kedatangan Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu, 23 Januari 2021 lalu.
"Mendorong pemerintah segera menjelaskan hal tersebut, baik konsistensi pemerintah dalam menjalankan aturan terkait larangan warga negara asing WNA masuk ke wilayah Indonesia sampai 8 Februari 2021," ujar Bambang Soesatyo, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Selain itu, Bamsoet meminta pemerintah menjelaskan dasar hukum yang membolehkan WNA asal China tersebut masuk ke Indonesia serta menjelaskan urgensi datangnya 153 WNA tersebut.
Bamsoet juga mendorong pemerintah untuk segera mensosialisasikan terkait kelompok WNA yang mendapatkan pengecualian untuk masuk ke Indonesia.
"Sehingga terdapat kejelasan yang valid mengenai siapa saja WNA yang masih bisa masuk ke wilayah Indonesia dan mana yang tidak," kata Bamsoet.
Baca Juga: Benarkah Kembali Aktifnya PAM Swakarsa Akan Melegitimasi Ormas untuk Menegakkan Hukum di Masyarakat?
Tak hanya itu, Bamsoet turut mendorong pemerintah untuk bisa berkomitmen dalam mencegah penyebarluasan Covid-19 dan virus-virus varian baru corona lainnya di Indonesia, dengan cara memperketat larangan masuk terhadap WNA dengan alasan apapun.