153 WNA China Masuk ke RI, Bambang Soesatyo: Pemerintah Harus Jelaskan Konsistensi Larangan Masuk bagi WNA

- 26 Januari 2021, 21:25 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Ketua MPR Bambang Soesatyo. /Instagram @bambang.soesatyo

PR DEPOK – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah untuk segera menjelaskan terkait 153 Warga Negara asing (WNA) asal China yang baru saja masuk ke Indonesia.

Bamsoet mengatakan hal tersebut sebagai respon terhadap kedatangan WNA asal China yang masuk ke Indonesia melalui pintu kedatangan Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu, 23 Januari 2021 lalu.

"Mendorong pemerintah segera menjelaskan hal tersebut, baik konsistensi pemerintah dalam menjalankan aturan terkait larangan warga negara asing WNA masuk ke wilayah Indonesia sampai 8 Februari 2021," ujar Bambang Soesatyo, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Cek Penerima BST Rp300 Ribu dengan NIK KTP dan KIS, Tinggal 5 Hari Lagi Pencairan untuk Periode Januari 2021

Selain itu, Bamsoet meminta pemerintah menjelaskan dasar hukum yang membolehkan WNA asal China tersebut masuk ke Indonesia serta menjelaskan urgensi datangnya 153 WNA tersebut.

Bamsoet juga mendorong pemerintah untuk segera mensosialisasikan terkait kelompok WNA yang mendapatkan pengecualian untuk masuk ke Indonesia.

"Sehingga terdapat kejelasan yang valid mengenai siapa saja WNA yang masih bisa masuk ke wilayah Indonesia dan mana yang tidak," kata Bamsoet.

Baca Juga: Benarkah Kembali Aktifnya PAM Swakarsa Akan Melegitimasi Ormas untuk Menegakkan Hukum di Masyarakat?

Tak hanya itu, Bamsoet turut mendorong pemerintah untuk bisa berkomitmen dalam mencegah penyebarluasan Covid-19 dan virus-virus varian baru corona lainnya di Indonesia, dengan cara memperketat larangan masuk terhadap WNA dengan alasan apapun.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x