PR DEPOK – Polemik sosok "Madam" yang disinggung dalam kasus korupsi bansos mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, masih terus bergulir di masyarakat.
Sosok Madam ini bermula dari penelusuran salah satu media Tanah Air yang mendalami kasus korupsi bansos tersebut.
Polemik Madam bansos ini juga turut ditanggapi oleh ahli hukum tata Negara, Refly Harun.
Baca Juga: Berencana Wisata Kala Pandemi? Berikut Tips Menarik yang Dibagikan Nicholas Saputra
Dalam kanal YouTube pribadinya, Refly Harun mengatakan, bahwa pemberantasan korupsi merupakan salah satu dari bagian tiga agenda reformasi selain amandemen UUD 1945 dan penghapusan dwi fungsi ABRI.
Refly memaparkan, bahwa dari tiga agenda reformasi itu, hanya korupsilah yang belum benar-benar terlaksana dengan baik.
Dia menilai, pemberantas korupsi tidak pernah sukses. Lantaran tidak ada keseriusan dari pemerintah selama ini, pasca reformasi, dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Ketidakseriusan tersebut, menurut Refly, karena dalam pemberantasan korupsi selalu melibatkan elite politik, partai, hingga elite istana.