Akui Picu Kesalahpahaman, Kepala Sekolah SMK 2 Padang Siap Dipecat Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

- 27 Januari 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi ruang kelas di sekolah.
Ilustrasi ruang kelas di sekolah. /Pixabay/

PR DEPOK - Beberapa hari terakhir ramai diperbincangkan publik, kasus siswi non-muslim yang hendak bersekolah di SMK 2 Padang dipaksa mengenakan jilbab.

Kepala Sekolah dari SMKN 2 Padang, Rusmadi menyatakan kesediaannya dipecat jika terbukti melakukan pelanggaran terkait pemaksaan penggunaan jilbab.

Rusmadi menjelaskan, siswi non-muslim di sekolahnya itu tidak dipaksa untuk mengenakan jilbab.

Baca Juga: Tanggapi Isu 'Madam Bansos', Refly Harun: Pemerintah Tak Serius, Korupsi Selalu Libatkan Elite Politik Partai

Tercatat, di SMK 2 Padang terdapat 46 siswa non-Muslim, dengan rincian 19 orang laki-laki dan sisanya perempuan.

Sebagian besar siswi non-muslim di sekolah tersebut tidak menolak untuk mengenakan jilbab sebagai bagian dari seragam sekolah, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Penolakan ini hanya disuarakan oleh satu siswa saja.

Baca Juga: Berencana Wisata Kala Pandemi? Berikut Tips Menarik yang Dibagikan Nicholas Saputra

Penolakan kala itu disuarakan oleh pihak keluarga sebagai wakil siswa terhadap pihak sekolah seperti yang diperlihatkan dalam video viral beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x