Soal Pam Swakarsa yang akan Diaktifkan Lagi, DPR: Jangan Sampai Kebablasan dan Dijadikan Alat Kekuasaan

- 27 Januari 2021, 14:15 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh. /ANTARA/HO-Humas Polda Sultra/am

 

PR DEPOK - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai langkah Polri yang akan membentuk Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) harus belajar dari pengalaman masa lalu.

Sehingga, lanjut Pangeran, tidak ada yang berlebihan dalam kewenangannya dan jangan sampai menjadi alat kekuasaan.

"Jangan sampai Pam Swakarsa yang dibentuk ini kewenangan kebablasan dan jangan sampai dijadikan sebagai alat kekuasaan yang akan berbenturan dengan kepentingan masyarakat umum. Kalau itu terjadi akan menurunkan nilai demokrasi dan kepercayaan masyarakat pada pemerintah," kata Pangeran seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Tuding Jokowi Manfaatkan Wakaf untuk Pembangunan, Fahri Hamzah: Tapi Sayang...

Pangeran menyoroti hal itu terkait salah satu program prioritas Kapolri baru Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan menghidupkan Pam Swakarsa.

Pangeran mengatakan, hingga kini masyarakat masih dalam situasi yang traumatik terhadap Pam Swakarsa yang pernah ada pada tahun 1998-1999.

Hal tersebut karena secara historis memiliki catatan yang kurang baik yaitu terjadinya benturan dengan masyarakat sipil.

Menurut dia, Polri telah memberikan penjelasan bahwa Pam Swakarsa yang akan dibentuk, berbeda dengan yang lalu, dan pelaksanaannya akan diintegrasikan dengan teknologi informasi dan bersifat partisipatif.

Baca Juga: Ali Lubis Minta Anies Baswedan Mundur, Sindiran Gus Umar: Selamat! Bentar Lagi Dapat Jatah Komisaris BUMN

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x