Usai Terapkan PPKM, Satgas Covid-19 Klaim Kasus Kematian Akibat Corona di Jawa dan Bali Menurun

- 27 Januari 2021, 16:47 WIB
 Ilustrasi - Prosesi pemakaman dengan prosedur Covid-19.
Ilustrasi - Prosesi pemakaman dengan prosedur Covid-19. /ANTARA FOTO/Anindira Kintara.

PR DEPOK - Pemerintah dalam beberapa waktu lalu telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali.

Seperti diketahui, penerapan PPKM di Pulau Jawa dan Bali ini telah mengalami perpanjangan satu kali yakni hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengklaim terdapat hasil positif dalam penerapan PPKM di Pulau Jawa dan Bali pertama.

Baca Juga: Tanggapi Permintaan Maaf Ambroncius, Refly Harun: Saya Yakin Tidak Punya Maksud Menghina Masyarakat Papua

Adapun hasil positif yang dimaksud yakni kasus kematian pasien positif Covid-19 mengalami penurunan, terutama di sejumlah daerah Jawa dan Bali.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah di Gedung BNPB, Rabu 27 Januari 2021.

"Kita melihat ada tren, rata-rata secara umum memang terjadi penurunan angka kematian di kabupaten/kota, baik yang melaksanakan PPKM maupun non PPKM," ujar dia seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Jokowi Patahkan Sendiri Klaim RI Berhasil, Rachland Nashidik: Rakyat Mau Pilih Bersyukur atau Berduka?

Lebih lanjut, Dewi merinci penurunan kasus kematian Covid-19 antara lain di Yogyakarta yang rata-ratanya menurun 0,06 persen, DKI Jakarta turun 0,16 persen, dan Jawa Timur 0,09 persen.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x