Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta, Muhadjir: Pak Jokowi Minta Karantina Terbatas hingga Lingkup RT dan RW

- 27 Januari 2021, 17:09 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy beberkan langkah khusus yang akan dilakukan pemerintah guna menekan angka kasus Covid-19 yang telah mencapai 1 juta.
Menko PMK Muhadjir Effendy beberkan langkah khusus yang akan dilakukan pemerintah guna menekan angka kasus Covid-19 yang telah mencapai 1 juta. /BPMI Setpres/Rahmat.

PR DEPOK - Per Selasa, 26 Januari 2021 kemarin, angka kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai rekor terbarunya yakni tembus di angka satu juta kasus.

Dengan angka tersebut, tentunya pemerintah bergerak cepat menyiapkan langkah khusus guna menekan angka kasus Covid-19 tidak terus bertambah pesat.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Rabu 27 Januari 2021.

Baca Juga: Jokowi Patahkan Sendiri Klaim RI Berhasil, Rachland Nashidik: Rakyat Mau Pilih Bersyukur atau Berduka?

Dalam keterangannya, Muhadjir menuturkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta jajaran menteri untuk menyusun strategi serta pendekatan berbeda agar penanganan Covid-19 lebih baik.

Adapun salah satu strategi dan pendekatan yang dimaksud yakni dengan karantina wilayah terbatas, bahkan hingga tingkat mikro di lingkup RT dan RW.

"Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas, kemudian tracing, tracking, testing, dan tentu protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang
berstatus penyandang Covid-19," katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tanggapi Permintaan Maaf Ambroncius, Refly Harun: Saya Yakin Tidak Punya Maksud Menghina Masyarakat Papua

Muhadjir menjelaskan bahwa karantina terbatas dimaksudkan sebagai upaya mendalami kasus yang terdapat di suatu wilayah.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x