PR DEPOK - Politisi Partai Hanura, Ambroncius Nababan memenuhi panggilan yang dilayangkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kepadanya.
Diketahui, pemanggilan tersebut bertujuan untuk dilakukannya pemeriksaan.
Ambroncius dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
“Hari ini resmi Mabes Polri panggil saya pemilik akun (Facebook) Ambroncius Nababan yang unggah mengenai NP, Natalius Pigai (tentang) kasus vaksin Sinovac. Jadi berkembang isunya sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai,” ujar Ambroncius pada Senin, 25 Januari 2021 malam.
Pihaknya menegaskan bahwa dalam kasus ini, dia tidak melakukan tindakan rasis terhadap warga Papua. Hal itu, kata Ambroncius, akan dijelaskan kepada penyidik.
Atas pengakuan Ambroncius tersebut, pakar telematika, Roy Suryo turut mengemukakan pendapatnya.
Baca Juga: Beredar Kabar Jawa Barat Akan Dilanda Gempa Bumi Dahsyat, Begini Penjelasan BMKG Bandung
Dengan demikian, Roy meminta pihak kepolisian untuk tidak repot mengecek pemilik akun Facebook pelaku, karena sang pemilik sudah mengaku.