Kasus Dugaan Rasisme Ambroncius Nababan ke Natalius Pigai, Dewan Adat Papua: Jerat dengan Hukuman Berat

- 27 Januari 2021, 18:02 WIB
Ambroncius Nababan.
Ambroncius Nababan. /Instagram/@Ambroncius _nababan/

PR DEPOK - Kasus Ambroncius Nababan mendadak diperbincangkan publik karena dirinya diduga melakukan tindakan bernada rasisme terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Diduga Ambroncius telah mengunggah hal yang berbau rasisme di akun media sosial miliknya atas Natalius Pigai pada 12 Januari 2020.

Hal itu dilakukannya dalam hal menanggapi sikap dari Natalius Pigai yang meminta negara untuk bisa menghargai hak warga negara yang tidak mau menerima vaksin Covid-19.

Baca Juga: Soroti Perbedaan Statement Jokowi dalam Sehari, Rachland Nashidik: Terserah Rakyat, Toh Dua-duanya dari Beliau

Terkait hal itu, Dewan Adat Papua (DAP) mengharapkan pelaku kasus rasisme tersebut agar dihukum dengan berat.

Hal itu menurutnya, agar menjadi efek jera, sehingga tidak akan terulang lagi kejadian itu di masa yang akan datang.

Sekretaris II Dewan Adat Papua John Gobay di Jayapura, Rabu, 27 Januari 2021 pun turut mengemukakan pendapatnya.

Baca Juga: Tinggal 5 Hari Lagi BRI Salurkan Uang BPUM Rp2,4 Juta, Segera Cek dan Cairkan dengan Cara Berikut

Pihaknya mengharapkan terhadap oknum warga yang terlibat tindakan rasis jangan hanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x