PR DEPOK – Pandemi Covid-19 belum selesai, kini masyarakat tengah diancam dengan adanya virus baru bernama virus Nipah.
Untuk diketahui, virus Nipah pertama kali dikenali pada 1999 setelah mewabah di Malaysia.
Virus Nipah memiliki tingkat kematian 40 hingga 75 persen dan belum ada vaksinnya.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan kepada semua pihak agar mewaspadai potensi penyebaran virus Nipah.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes, Didik Budijanto.
Didik menyebut Indonesia harus mewaspadi potensi penyebaran virus tersebut dari hewan ternak melalui kelelawar pemakan buah.
Baca Juga: Menaker Ida Sampaikan Kriteria Penerima BSU Januari 2021
"Indonesia harus selalu waspada terhadap potensi penularan virus nipah dari hewan ternak babi di Malaysia melalui kelelawar pemakan buah," ujar Didik.