Kritik Pemanfaatan Uang Wakaf oleh Pemerintah, Rizal Ramli: Islamofobia Digencarkan Tapi Manfaatkan Dana Umat

- 27 Januari 2021, 22:06 WIB
Politisi sekaligus ekonom senior, Rizal Ramli.
Politisi sekaligus ekonom senior, Rizal Ramli. /Twitter @RamliRizal

PR DEPOK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang, pada Senin, 25 Januari 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga turut meresmikan Brand Ekonomi Syariah.

Jokowi mengungkapkan, pemanfaatan uang wakaf tersebut merupakan langkah dari pemerintah untuk mengurangi ketimpangan sosial dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Tanah Air.

Baca Juga: Virus Nipah Sudah Ada Sejak 1999, Seperti Ini Gejala, Penularan, dan Pengobatannya

“Saya telah berkali-kali menyampaikan, menekankan pentingnya redistribusi aset, kemudian juga yang berkaitan dengan perluasan akses permodalan, kemudian juga penguatan keterampilan dan perubahan budaya dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Salah satu langkah terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf,” tutur Jokowi, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Sekretaris Kabinet.

Langkah pemanfaatan uang wakaf tersebut, lantas mendapatkan tanggapan dari politikus senior sekaligus Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli.

Dalam akun Twitter pribadi miliknya, @ramlirizal, Rizal Ramli menilai langkah pemerintah tersebut merupakan tindakan yang kontradiktif.

Baca Juga: Hanya Dalam Dua Pekan, Satpol PP Jakbar Kumpulkan Denda Rp47,6 Juta dari Warga yang Tak Kenakan Masker

Rizal Ramli beralasan bahwa pemerintah yang belakangan menggencarkan islamofobia, justru memanfaatkan dana umat, wakaf, dan dana haji.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x