Tak hanya menggunakan dinar dan dirham, pasar ini disebut mengikuti cara bertransaksi di zaman nabi, yang salah satunya adalah dengan tidak memungut uang sewa tempat.
Viralnya transaksi jual beli dengan menggunakan dirham dan dinar ini turut dikomentari oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Ia menuturkan, warga Depok yang bersangkutan sebaiknya angkat kaki saja dari Indonesia, jika tidak bisa menghargai dan tidak cinta NKRI.
Kepada Warga Depok siapapun kalian yg membuka pasar menggunakan transaksi dgn mata uang asing, saya sarankan jika memang kalian tak cinta dan tdk menghormati NKRI dgn segala perangkat hukumnya, silahkan angkat kaki dari negeri ini atau kalian dipidana. Ingat itu adalah PIDANA..!— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) January 29, 2021
“Kepada Warga Depok siapapun kalian yg membuka pasar menggunakan transaksi dgn mata uang asing, saya sarankan jika memang kalian tak cinta dan tdk menghormati NKRI dgn segala perangkat hukumnya, silakan angkat kaki dari negeri ini,” ujar Ferdinand melalui cuitannya di akun Twitter, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa tindakan ini bisa dipidanakan lantaran melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Atau kalian dipidana. Ingat itu adalah PIDANA..!” lanjutnya.***