Viral Pasar di Depok Transaksi Pakai Mata Uang Asing, Ferdinand: Silakan Angkat Kaki dari NKRI, Ini Pidana!

- 29 Januari 2021, 14:02 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Instagram @ferdinand_hutahaean

Tak hanya menggunakan dinar dan dirham, pasar ini disebut mengikuti cara bertransaksi di zaman nabi, yang salah satunya adalah dengan tidak memungut uang sewa tempat.

Viralnya transaksi jual beli dengan menggunakan dirham dan dinar ini turut dikomentari oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Sebut Komitmen Pemberantasan Korupsi Memburuk, Febri Diansyah: Apakah Dampak RUU KPK dan Pelemahan KPK?

Ia menuturkan, warga Depok yang bersangkutan sebaiknya angkat kaki saja dari Indonesia, jika tidak bisa menghargai dan tidak cinta NKRI.

Kepada Warga Depok siapapun kalian yg membuka pasar menggunakan transaksi dgn mata uang asing, saya sarankan jika memang kalian tak cinta dan tdk menghormati NKRI dgn segala perangkat hukumnya, silakan angkat kaki dari negeri ini,” ujar Ferdinand melalui cuitannya di akun Twitter, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa tindakan ini bisa dipidanakan lantaran melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Sandiaga Uno Di-bully Netizen Soal Wakaf Uang, Rocky Gerung: Dia Tadinya Harapan Baru dalam Politik Indonesia

Atau kalian dipidana. Ingat itu adalah PIDANA..!” lanjutnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x