Tegaskan Pasien Covid-19 Gratis Masuk RS, Wiku Adisasmito: Perawatan Sepenuhnya Ditanggung Negara

- 29 Januari 2021, 20:23 WIB
Juru Bicara Satgas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020. /Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden

PR DEPOK – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan bahwa tidak dibenarkan jika ada rumah sakit yang meminta uang muka (don payment) kepada pasien yang terpapar Covid-19.

Hal tersebut disampaikan karena menyusul adanya laporan pasien Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat yang diminta untuk membayar uang muka oleh pihak rumah sakit.

Berdasarkan informasi yang diterima, pasien Covid-19 itu melakukan pemeriksaan awal di sebuah rumah sakit swasta.

Baca Juga: Natalius Pigai Dinilai Hina Suku Jawa, Ferdinand Hutahaean: Sebaiknya Jangan Membakar Permusuhan

Kemudian saat itu pihak rumah sakit meminta keluarga pasien untuk memberikan uang muka sebesar Rp1 juta.

Saat dimintai uang muka, akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk memilih isolasi mandiri di rumah.

Namun sayangnya selama isolasi mandiri tidak berjalan dengan baik, hingga akhirnya pasien dinyatakan meninggal dunia saat berusaha mencari rumah sakit yang bisa merawatnya.

Baca Juga: Kematian Nakes Indonesia 3 Besar Dunia, Rachland: Untung Pak Jokowi Berhasil Kendalikan Krisis Kesehatan

"Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu kami sampaikan, perawatan terkait Covid-19 sepenuhnya ditanggung oleh negara atau pemerintah," tutur Wiku di Graha BNPB, Jakarta, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x